Notification

×

Iklan

Iklan

Pedagang di PUP Bantah Keras Tuduhan Jual Beli Trotoar, dan Pungutan Aparatur

Selasa, 09 Desember 2025 | Desember 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-09T19:40:12Z
"Tidak ada jual beli trotoar pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pondok Ungu Permai RW 013. Tidak ada judulnya Jual-Beli Trotoar," kata Karto.

terobosberita - Kelurahan Bahagia Kabupaten Bekasi. Puluhan pedagang di Pondok Ungu Permai (PUP), Bekasi, membantah keras tuduhan adanya praktik jual beli trotoar di kawasan tersebut. Karto, Keamanan Paguyuban Pedagang, menyatakan bahwa tidak ada jual beli trotoar di Pondok Ungu Permai RW 013.

"Tidak ada jual beli trotoar pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pondok Ungu Permai RW 013. Tidak ada judulnya Jual-Beli Trotoar," kata Karto.

Karto menjelaskan bahwa pungutan Rp 2.000 yang dilakukan adalah untuk kebersihan dan keamanan gerobak, bukan untuk pihak Kelurahan Bahagia. "Di sini ada pungutan Rp 2.000,- itupun untuk kebersihan dan keamanan gerobak," ujarnya.

Heri Suyitno, Ketua Paguyuban Manunggal Rasa, membenarkan pernyataan Karto dan menyatakan bahwa tidak ada pungutan apapun di kawasan tersebut. "Di sini tidak ada pungutan apapun," katanya.

Ahmad Yani, pedagang ikan bakar, juga membantah tuduhan jual beli trotoar dan menyatakan bahwa pungutan Rp 2.000 adalah untuk kepentingan bersama. "Sedangkan, adanya kutipan uang Rp 2.000,- itu bukan pungutan liar tapi dari kita untuk kita," ujarnya.

Ketua RW 013 Untung menyatakan bahwa pihaknya selalu bersinergi dengan Paguyuban Manunggal Rasa dan mendukung adanya PKL di wilayah RW 013. "Kami mendukung adanya PKL di wilayah RW 013, karena para PKL juga sebagian warga RW 013," katanya. (Fjr)
×
Berita Terbaru Update