Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Sebut Praktik Suap di Pemerintahan Daerah Masih Mendominasi Kasus Korupsi

Selasa, 18 November 2025 | November 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-19T03:56:14Z


Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025. Menurutnya, fenomena ini berkaitan dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian mendorong praktik transaksional. (5/11/25)


­terobosberita – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa praktik suap di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan data KPK, sebanyak 51% perkara yang ditangani terkait pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025. Menurutnya, fenomena ini berkaitan dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian mendorong praktik transaksional. (5/11/25)

“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” jelas Fitroh.

Fitroh menekankan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia juga mengajak para kepala daerah menjalankan prinsip ‘GATOTKACA MESRA’ dan memperkenalkan lima nilai yang dirumuskan dalam piramida ‘IDOLA’: integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.

“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update