Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Koperasi dan UKM, Ida Farida, Pemkab Bekasi Siapkan Dua Desa Menjadi Model KDMP

Rabu, 16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-26T11:05:18Z

TEROBO SBERITA 

id11893_WhatsApp Image 2025-07-16 at 13.28.51.jpeg
KOPERASI : Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida setelah mendampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, dalam rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, yang digelar di Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (16/07/25). 

terobosberita - CIKARANG PUSAT. KABUPATEN BEKASI Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan penuh dalam pelaksanaan program mockup (model) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digagas Pemerintahan Prabowo-Gibran pada dua lokasi, yakni Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin dan Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional untuk program strategis yang diinisiasi pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, saat mendampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, dalam rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, yang digelar di Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (16/07/25).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan seluruh proses legalisasi koperasi desa. Sebanyak 179 Koperasi Merah Putih Desa dan 8 Koperasi Kelurahan telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita sudah 100 persen pembentukan koperasi. Tinggal penguatan operasional dan peningkatan jumlah anggota. Ini bukan proyek dinas, ini gerakan masyarakat yang kami fasilitasi," terang Ida.

Dia menjelaskan bahwa koperasi desa yang dibentuk mengusung tujuh bidang utama: logistik, cold storage, pupuk, energi melalui kerja sama dengan Pertamina, konsumsi, klinik, dan farmasi. Semua bidang tersebut wajib ada, tetapi prioritasnya disesuaikan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan tiap desa.

"Misalnya di Kedungwaringin ini potensi utamanya adalah pertanian, jadi pupuk dan logistik pertanian kita tonjolkan. Tapi prinsipnya semua desa punya tujuh unit usaha yang sama," ujar Ida, menekankan bahwa fleksibilitas tetap dijaga agar koperasi relevan dengan karakter lokal.

Ida juga menegaskan bahwa koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga sarana membangun integritas sosial. Kejujuran, transparansi, dan semangat gotong royong menjadi dasar yang wajib ditegakkan.

"Di koperasi itu tidak ada aku, yang ada adalah kita. Milik bersama, usaha bersama, untungnya pun dinikmati bersama. Ini filosofi koperasi yang harus terus kita tanamkan ke warga," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ida juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk bergabung sebagai anggota koperasi melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Ia menilai, partisipasi aktif masyarakat adalah modal utama keberlanjutan koperasi Merah Putih.

"Ini adalah perusahaan desa milik masyarakat sendiri. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kita tidak butuh keluar kota untuk cari usaha. Kita bangun desa kita sendiri," pungkas Ida. (Adv)

×
Berita Terbaru Update