terobosberita - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan meminta eksekutif setempat menetapkan Ketua berikut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) masa bakti 2026-2031 dari kalangan praktisi yang paham kondisi lapangan.
"Figur yang dipilih dan akan dilantik dalam waktu dekat ini harus memiliki pengalaman langsung dan keterlibatan dalam dinamika masyarakat. Idealnya Ketua KPAD adalah sosok yang memahami kondisi lapangan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan di Bekasi, Senin.
Boby menjelaskan, individu yang terbiasa bekerja di lapangan serta memahami struktur dan permasalahan di Kabupaten Bekasi dibutuhkan guna menuntaskan persoalan perlindungan anak. Komisioner KPAD juga diharapkan memiliki kemampuan sosialisasi yang baik dengan masyarakat.
"Ketua KPAD itu tentunya harus orang yang sudah mengerti lapangan Kabupaten Bekasi dan kalau bisa dia sudah dalam struktur tim yang memahami kondisi di lapangan," ujarnya.
Ia menilai kedekatan dengan masyarakat menjadi faktor penting agar KPAD dapat menjalankan fungsi secara optimal. Sebab, masih banyak masyarakat yang enggan melapor, terutama jika lembaga tersebut dianggap terlalu elitis dan jauh dari rakyat.
Boby menegaskan KPAD adalah lembaga yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Para komisionernya harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta aktif dalam kegiatan sosial agar kepercayaan publik meningkat.
Selain itu, Ketua KPAD harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, mengingat arus informasi semakin cepat. "Sekarang masyarakat sangat mudah melaporkan kejadian. Bahkan tanpa datang ke dinas, mereka cukup speak up di media sosial dan itu bisa menjadi masukan bagi KPAD," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi baru saja mengumumkan 10 komisioner KPAD terpilih untuk masa bakti 2026-2031 berdasarkan hasil seleksi bertahap. "Pengumuman ini merupakan hasil akhir setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan pihak akademisi dari IPB," kata Plt. Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Titin Patimah.
Titin menjelaskan, proses seleksi diikuti 55 orang pendaftar. Setelah seleksi berkas, tersaring 20 orang yang lanjut ke tes tertulis, wawancara, hingga uji publik termasuk pembuatan video di media sosial. Dari rangkaian itu, 10 orang dinyatakan lolos dan diserahkan ke kepala daerah.
Sepuluh kandidat komisioner KPAD terpilih berdasarkan urutan peringkat yakni: Sisri Dewita, Wulan Julianti, Nur Chalipah, Romdoni Sugianto Hasan, Nurulliah, Surahmat, Subur Saputra, Ajat Sudrajat, Yanuar Budi Ahyani, dan Yeni Sahriani.
"Kita membuat tiga cadangan, urutan delapan hingga 10 siap mengisi untuk menggantikan sesuai urutan jika dari ketujuh orang tersebut diketahui ada yang tidak sesuai maupun melanggar aturan," kata Titin. (Adv)





