Notification

×

Iklan

Iklan

Lapor Pak Kapolri?... Toko Jual Narkoba Daftar G Marak di Tarumajaya Bekasi.

Sabtu, 11 Oktober 2025 | Oktober 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-11T17:29:38Z
terobosberita - Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Menjadi sorotan karena menjamurnya toko-toko obat ilegal yang menjual obat-obatan golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan Alphazolam. Obat-obatan ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi menyebabkan kecanduan. Sabtu (11/10/25)

Menurut inisial MD yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, modus Penjualan yang Licik
Penjual obat ilegal ini menggunakan modus yang licik untuk menghindari kecurigaan aparat. Mereka berkedok toko kosmetik, sembako, bahkan toko telur dan tisu. Namun, mayoritas pembeli adalah anak-anak remaja yang masih berusia sekolah.

Padahal kata MD Komitmen Kapolres Metro Bekasi. Fenomena ini bertolak belakang dengan komitmen Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, yang menyatakan perang terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Pelaku peredaran obat ilegal dapat dijerat hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar sesuai dengan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 197 dan 198.

Dari hasil investigasinya, lokasi yang Diduga Jadi Titik Peredaran.
Beberapa lokasi di Kecamatan Tarumajaya diduga menjadi titik peredaran obat ilegal, antara lain:

- Jalan Pasar Lama Tanggul
- Kampung Kelapa, Kp Tikungan Desa Segarajaya
- Jalan arah Buni Bhakti di Kp Kerangkeng desa Samudrajaya
- Jalan raya Tarumajaya Setia Mulya, Pahlawan Setia
- Jalan raya Tanah Tinggi kelurahan        Setia  Asih
- Jalan raya desa Pusaka Rakyat, Tanah    Baru Pantai Makmur
- Jalan Turi Jaya desa Segara Makmur

Tokoh masyarakat Bekasi yang mantan jawara FBR berharap, adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan untuk mencegah meluasnya peredaran obat-obatan ilegal di Tarumajaya. (Red)
×
Berita Terbaru Update