terobosberita – DJAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap kasus-kasus fraud perbankan daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran Satuan Pengawas Intern (SPI) sebagai garda terdepan menjaga integritas Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam pembukaan Pelatihan Antikorupsi Tematik Investigatif bagi SPI BPD se-Indonesia di Learning Center Bank DKI, Jakarta, Selasa (23/9).
Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, menyebut kegiatan ini bertujuan membekali aparatur pengawas agar lebih adaptif dalam mencegah dan mendeteksi korupsi di sektor jasa keuangan daerah.
“Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan tata kelola yang baik, SPI dituntut secara aktif menyampaikan temuan dan rekomendasi tanpa intervensi kepentingan,” ungkap Guntur.
Menurut Guntur, SPI berperan strategis mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah dengan cara memeriksa; menilai efisiensi dan efektivitas operasional; serta mengevaluasi pengendalian intern, manajemen risiko, dan tata kelola perbankan.
“Langkah ini penting agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap bank daerah, tetap terjaga di tengah tuntutan transparansi dan tata kelola yang baik,” tegas Guntur.
Guntur juga menyoroti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang memberi kepastian hukum lewat prinsip business judgement rule (BJR), yakni perlindungan bagi direksi yang mengambil keputusan bisnis dengan itikad baik dan analisis memadai.
“Ketentuan ini penting, agar direksi tidak takut membuat kebijakan strategis selama dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan kepentingan korporasi,” tambah Guntur.
Selain itu, KPK mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) dan prinsip BJR—itikad baik, analisis memadai, orientasi kepentingan perusahaan, kehati-hatian, serta tanpa kepentingan pribadi—untuk menutup celah penyimpangan dan menumbuhkan budaya integritas berkelanjutan.
Dengan demikian, pelatihan ini menjadi bagian dari Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang menempatkan BUMN dan BUMD sebagai aktor penting pembangunan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Program yang digelar Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK bersama Group Human Capital Bank DKI ini memperluas fokus pencegahan ke sektor strategis seperti jasa keuangan, asuransi, investasi, industri pangan, dan pupuk. Sektor-sektor ini berkontribusi langsung pada stabilitas ekonomi daerah.
Direktur Kepatuhan Bank DKI, Ateng Rivai, menegaskan pelatihan ini tidak hanya memperkuat integritas pegawai, tetapi juga mendorong peningkatan Indeks Integritas Nasional sebagai tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi.
“Pengawasan internal yang kuat berdampak pada peningkatan efisiensi dan kinerja, yang terlihat dari perbaikan Return on Asset (ROA) sehingga berdampak pada ekosistem bisnis yang bersih,” ucap Rivai.
Rivai menegaskan, pembenahan BUMD bukan hanya untuk perusahaan, tetapi juga kesejahteraan daerah melalui program strategis. SPI berperan penting dalam pencegahan, deteksi, dan investigasi, sekaligus diharapkan jadi garda terdepan membangun budaya antikorupsi, memperkuat pelaporan pelanggaran, dan menerapkan SMAP. Dengan konsistensi, pengawasan BUMD diyakini makin profesional dan selaras dengan reformasi serta prinsip GCG. ( √ )