Notification

×

Iklan

Iklan

SPPT PBB-P2 2025 Sudah Siap! Pemkab Bekasi Cetak Dokumen Lebih Awal

Kamis, 23 Januari 2025 | Januari 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-22T15:24:24Z


terobosberita - Kabupaten Bekasi. Dalam rangka meningkatkan pencapaian target serta pendistribusian SPPT PBB tepat waktu kepada wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melakukan cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2025 lebih awal.

Kegiatan Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2025 ini dilakukan secara langsung oleh Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, dirangkaian dengan Peresmian Digital Lounge, bertempat di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Rabu (22/1/25).

Pj. Bupati Bekasi mengatakan, cetak massal SPPT PBB-P2 yang dilaksanakan di awal tahun ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan agar SPPT PBB-P2 dapat segera disampaikan kepada wajib pajak ke seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Melalui kegiatan ini, wajib pajak dapat membayar lebih awal atau tepat waktu, sehingga menghindari risiko sanksi administrasi atau denda.

"Cetak massal ini juga menjadi momentum untuk optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Selain itu, ia menuturkan strategi optimalisasi pajak daerah juga dapat diterapkan melalui peningkatan teknologi dalam sistem pengelolaan pajak daerah, seperti penerapan sistem pajak online. Oleh karena itu, Bapenda Kabupaten Bekasi memberikan fasilitas digital lounge atau kantor virtual yang bekerja sama dengan Bank BJB Cabang Cikarang.

"Saya berharap aplikasi ini bisa menjangkau lebih luas lagi para wajib pajak untuk mendapatkan informasi pajak dan melakukan pembayaran tanpa harus tatap muka," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan saat ini pajak daerah yang berasal dari PBB mempunyai kontribusi sebesar 19,78 persen terhadap PAD Kabupaten Bekasi. Target PBB tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari target sebelumnya yaitu mencapai 65 miliyar atau 7,78 persen dari target sebelumnya yaitu 1.264.713 lembar.

Ani juga menjelaskan bahwa saat ini Bapenda Kabupaten Bekasi sudah terdapat fasilitas digital lounge yang disediakan oleh Bank BJB. Digital ini sebagai campaign virtual yang memberikan layanan berupa pembayaran pajak, barang dan jasa, serta pembayaran PBB via QRIS, virtual account, pelacakan berkas, pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta informasi layanan PBB-P2.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bekasi dalam meningkatkan elektronik transaksi yang menyediakan layanan kepada masyarakat mulai digital secara tepat, akuntabel, kekinian, efektif, dan praktis," jelasnya.

Ia berharap upaya tersebut dapat mempercepat realisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mempermudah masyarakat dalam pembayaran dan informasi pajak daerah. (ADV)

×
Berita Terbaru Update