Notification

×

Iklan

Iklan

Kabupaten Bekasi Utara Termasuk 14 Calon Pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.

Minggu, 11 Juni 2023 | Juni 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-11T15:26:03Z
Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Jawa Barat ini terus menggelinding.

Kabupaten Bekasi Utara Termasuk 14 Calon Pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.

Meski masih terkendala kebijakan moratorium yang masih diberlakukan pemerintah pusat.

terobosberita.com - Melihat luas wilayah dan kepadatan penduduk, wajar Jawa Barat yang sekarang memiliki 18 kabupaten dan 9 kota untuk dimekarkan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri menyebutkan Jawa Barat idealnya terdiri atas 40 kabupaten dan kota.

Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Saat ini jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat terdapat di Indonesia  mencapai 50 juta jiwa.

Beberapa wilayah yang jumlah penduduknya terpadat yakni Bandung, Bogor dan Depok.

Untuk itu wacana pembentukan daerah otonomi baru terus digaungkan komponen masyarakat Jawa Barat.

Berikut 14 calon kabupaten baru di Jawa Barat yang sudah memenuhi semua persyaratan untuk dimekarkan: 

1. Kabupaten Bogor Barat  

Kabupaten Bogor Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. 

Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung ke dalam Kabupaten Bogor Barat. 

Ke-14 Kecamatan tersebut meliputi : Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Rumpin, Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan, Ciampea, Dramaga, dan Tenjolaya.


2. Kabupaten Bogor Selatan  

Kabupaten Bogor Selatan  terdiri atas 7 kecamatan yang akan bergabung.

Ke-7 kecamatan tersebut meliputi : Tamansari, Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.

3. Kabupaten Bogor Timur 

Bogor Timur terdiri atas 7 kecamatan yang akan bergabung.

Ke-7 kecamatan tersebut meliputi : Gunung Putri, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari. 

Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Jonggol.

4. Kabupaten Sukabumi Utara  

Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi. 

Ada 21 kecamatan yang akan bergabung. 

Ke-21 kecamatan tersebut meliputi : Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadak, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan. 

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di Kecamatan Cibadak.

5. Kabupaten Jampang  

Kabupaten Jampang akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi. 

18 kecamatan  akan bergabung ke dalam  Kabupaten Jampang. 

Ke-18 kecamatan tersebut meliputi : Nyalindung, Purabaya, Jampang Tengah, Curugkembar, Sagaranten, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Cidolog, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Jampang Kulon, Waluran, Cibitung, Surade, Ciracap, dan Ciemas.

6. Kabupaten Cianjur Selatan  

Kabupaten Cianjur Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. 

 14 kecamatan yang akan bergabung meliputi : Cidaun, Naringul, Cikadu, Sindangbarang, Cibinong, Agrabinta, Leles, Cijati, Tanggeung, Pasir Kuda, Pagelaran, Kadupandak, Sukanagara, dan Takokak. 

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di Kecamatan Sindangbarang.

7. Kabupaten Bekasi Utara  

Kabupaten Bekasi Utara ini akan dimekarkan dari Kanupaten Bekasi. 

13 kecamatan yang akan bergabung meluputi : Tambun Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muara Gembong.

8. Kabupaten Subang Utara  

Kabupaten Subang Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Subang. 

14 kecamatan yang akan bergabung meliputi : Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legonkulon, Sukasari, Tambakdahan, Compreng, Binong, Cikaum, Purwadadi, Pabuaran, Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan.

9. Kabupaten Bandung Timur 

Kabupaten Bandung Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung. 

15 kecamatan yang akan bergabung meliputi : Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokan Jeruk, Cikancung, Nagreg, Paseh, Majalaya, Ciparay, Pacet, Ibun, Kertasari. 

Ibu kota Kabupaten Bandung Timur ini direncanakan berada di Kecamatan Rancaekek.

10. Kabupaten Garut Utara  

Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. 

11 kecamatan yang akan bergabung meliputi : Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karang Tengah, dan Leles. 

Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Cibiuk.

11. Kabupaten Garut Selatan  

Kabupaten Garut Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. 

15 kecamatan yang akan bergabung meliputi : Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Bungbulang, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Cibalong, Peundeuy, dan Singajaya.

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di Kecamatan Mekarmukti.

12. Kabupaten Tasikmalaya Selatan  

Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya. 

10 kecamatan yang akan bergabung meliputi : Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaliung, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng. 

Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Karangnunggal.

13. Kabupaten Indramyu Barat  

Kabupaten Indramyu Barat ini akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. 

10 kecamatan yang akan bergabung meliputi : Sukra, Patrol, Anjatan, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Gantar, Haurgeulis, dan Terisi. 


Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Kroya.

14. Kabupaten Cirebon Timur  

Kabupaten Cirebon Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Cirebon. 

18 kecamatan yang akan bergabung meliputi : Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu.

Itulah 14 daerah yang menusulkan jadi daerah otonom baru di Provinsi Jawa Barat. 

Sebagian sudah disetujui oleh Gubernur Jabar dan tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. (✓)
×
Berita Terbaru Update