terobosberita.com - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten mengunjungi Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Penanganan dan Pengelolaan Angkutan yang melebihi muatan di Wilayah Kota Bekasi.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Mariana beserta jajarannya di Ruang Rapat Sekretaris Dinas Perhubungan, Senin (08 Agustus 2022).
Pemimpin rombongan sekaligus Anggota Komisi IV, Nurcholis menjelaskan maksud dan tujuan datang untuk silaturahmi sekaligus tukar pikiran terkait penanganan Kendaraan dengan muatan berlebih.
" Kunjungan DPRD Provinsi Banten untuk menjalin silaturahmi sekaligus koordinasi mengenai Penanganan dan Pengelolaan Angkutan yang melebihi muatan di Wilayah Kota Bekasi "
Menurutnya, kendaraan yang melebihi muatan sangat mempengaruhi kondisi jalan baik yang susah payah dibangun oleh Pemprov maupun Pemda setempat.
" Beban Kendaraan berlebihan (Over Load) yang melintas sangat mempengaruhi jalanan, oleh sebab itu kami ingin mengetahui bagaimana penanganan terkait hal tersebut khususnya di Kota Bekasi. Karena Salah satu Mitra kami dari DPRD adalah Dinas Perhubungan yang menangani kendaraan ODOL ( Over Dimension Over Loading) "
Sedikit informasi, ODOL merupakan singkatan dari Over Dimension dan Over Loading yakni kendaraan pengangkut barang yang dimodifikasi penambahan bentuk dan muatan berlebih karena pemenuhan kebutuhan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Mariana menjelaskan bahwa ODOL merupakan salah satu yang dihadapi Kota / Kabupaten.
" Kita ketahui bersama kendaraan yang melebihi muatan merupakan masalah yang dihadapi bersama, kendala dan hambatan disebabkan diantaranya kerusakan jalan, juga dapat menimbulkan kemacetan dan keselamatan ditambah belum maksimal penindakannya meskipun sudah ada jam operasional masih aja ditemukan pelanggaran "
Mariana menjelaskan bahwa melalui surat edaran Dirjen. Perhubungan terbaru bahwa penindakan dapat dilakukan kepada kendaraan ODOL dengan pemberian sanksi administratif.