
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya digitalisasi dan penertiban aset intelijen, serta pengoptimalan Badan Pemulihan Aset dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.
terobosberita – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas” pada Selasa (13/1).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan beberapa poin penting, termasuk implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel, penguatan integritas aparatur, dan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Integritas diposisikan sebagai fondasi utama setiap pelaksanaan tugas,” ujar Jaksa Agung. Ia juga memerintahkan Bidang Pengawasan untuk menjadi Quality Assurance dalam menjamin mutu SDM.
Rakernas ini juga dihadiri oleh beberapa menteri, termasuk Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya digitalisasi dan penertiban aset intelijen, serta pengoptimalan Badan Pemulihan Aset dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.
“Work In Silence, Let Success Speak” – Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkas Jaksa Agung. (√)





