terobosberita.com - Kabupaten Bekasi. Ketua DPRD kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah memiliki misi ganda dalam mengarungi Pileg 2024. Sebab, sebelumnya Holik memandang pertarungannya di Pileg nanti layaknya laga “Pramusim” sebelum dirinya ikut terjun ke arena Pemilihan Bupati Bekasi pada tahun yang sama, yakni 2024. (18/4/24)
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik untuk mencari simpati banyak masyarakat. Kenapa, karena arena tarung Dapil Jabar IX ini hanya mencakup Kabupaten Bekasi. Otomatis secara popularitas harus di atas Caleg-Caleg lain. Mengingat BN Holik ini termasuk sebagai Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
Sejatinya tak kalah populer dengan orang lain, apalagi notabennya dari luar Kabupaten Bekasi.
Sebenarnya pertarungan di Dapil Jabar IX ini tak hanya cek ombak BN Holik, melainkan cek ombak partai, sebab banyak kandidat untuk B1 dari Partai Gerindra dengan sejumlah tokoh politiknya. Diantaranya, Obon Tabroni, Aria Dwi Nugraha, Putih Sari, termasuk Syahrir juga dapat momentum, karena sudah beberapa kali mewakili Kabupaten Bekasi di tingkat provinsi dan perolehan suaranya cukup menjanjikan. Bahkan di 2019 menghasilkan dua kursi untuk provinsi.
Tolok ukur disitu (Dapil Jabar IX), untuk nyalonin Bupati Bekasi. Walaupun terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi, tapi berapa suaranya. Ini modal untuk menjadi B1 apa B2.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, harus berhati-hati posisinya didongkel oleh rekan satu partainya, ketika gagal di tingkat provinsi dan tidak mendapat rekomendasi ke Pilkada Bekasi.
Sementara itu, Ketua Bapilu DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ahmad Firman menyampaikan, untuk mencalonkan diri menjadi bupati memang harus mendapatkan rekomendasi dari partai.
Untuk mendapatkan rekomendasi itu, kata Firman, tidak ada syarat yang menyebutkan apabila gagal di Pileg, rekomendasi ke Pilkada Bekasi gagal. Otomatis, semua masih punya peluang untuk mendapatkan rekomendasi itu.
“Nggak ada syarat seperti itu. Artinya semua masih punya peluang. Karena di mekanisme pemberian rekom itu tidak ada syarat bahwa harus menang Pileg,” ucapnya.
Namun Firman menegaskan, keberhasilan di Pileg menjadi poin tambahan untuk mendapat rekomendasi. Secara garis besarnya, memang harus menang di Pileg apabila mau mendapatkan rekomendasi untuk maju ke Pilkada Bekasi. Mengingat, itu menjadi tolok ukur. “Itu jadi tolok ukur nanti pertarungan di Pilkada, misalkan dapat rekom nyalon Bupati,” jelasnya. (Adv)